Tondano – Minahasa, jeberita.com, Selasa, 04 November 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada sejumlah Penjabat Hukum Tua dari beberapa desa di Kabupaten Minahasa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut dihadiri para pejabat lingkup Sekretariat Daerah serta perwakilan dari kecamatan terkait. Adapun desa yang menerima SPMT yakni Desa Sawangan (Kecamatan Tombulu), Desa Kombi (Kecamatan Kombi), Desa Mokupa (Kecamatan Tombariri), serta Desa Tateli dan Tateli Dua (Kecamatan Mandolang).
Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.
“Penjabat Hukum Tua adalah garda terdepan pemerintahan di desa. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berkomitmen melayani rakyat,” ujar Sekda Watania.
Ia juga mengingatkan agar seluruh penjabat segera beradaptasi dengan dinamika pemerintahan desa, menjaga sinergi dengan perangkat desa, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga.
Acara berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan dokumen SPMT.
Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa menuju Minahasa yang maju, mandiri, dan berintegritas.. (Oby)













			

                                











