Jakarta, jeberita.com, Jumat, 07 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh nasional sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore. Komisi ini akan menjadi motor utama dalam mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi ini diketuai oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan sosok independen dalam reformasi kelembagaan negara.
Pembentukan komisi ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo untuk menegakkan tata kelola kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat—menjawab aspirasi publik yang mencuat sejak pertengahan tahun 2025.
“Reformasi Polri bukan hanya keharusan kelembagaan, tetapi juga panggilan moral agar kepolisian menjadi pelindung dan pengayom rakyat secara sejati,”
tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka.
Susunan Lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri:
- Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua)
- Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus- Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
– Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
- Tito Karnavian – Mantan Kapolri sekaligus Mendagri
- Idham Aziz – Mantan Kapolri
- Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Komisi ini akan bekerja langsung di bawah pengawasan Presiden, dengan mandat khusus untuk menyusun peta jalan reformasi menyeluruh di bidang struktur organisasi, etika, hingga peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.

Langkah Presiden Prabowo ini disambut luas sebagai era baru reformasi kepolisian di Indonesia—di mana penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga pada kemanusiaan, keadilan, dan integritas..(Oby)




























