Bitung, jeberita.com, Rabu,17 Desember 2025.
Polres Bitung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan nasional dengan melaksanakan pengamanan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada proyek pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Rabu (17/12/2025).
Pengamanan dilakukan seiring pelaksanaan pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol pembangunan jalan poros sepanjang ±1 kilometer. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, dan menjadi bagian penting dari upaya mendukung proyek strategis nasional di wilayah Kota Bitung.
Sebelum kegiatan pembongkaran dilaksanakan, Polres Bitung memfasilitasi dialog terbuka yang berlangsung di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan ini dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum., Kaban Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker PJN Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, kuasa hukum ahli waris Yoppy Yap Poluan Erly Lambaeng, S.H., Sekretaris Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn) Lantemona.
Dialog tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, sekaligus mencegah potensi gesekan di lapangan agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri murni dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan berdasarkan permohonan pemerintah serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan tindakan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap aktivitas pembangunan pemerintah demi kepentingan umum.
Setelah apel pengecekan kesiapan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan selesai pada pukul 15.15 Wita. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden berarti. Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025 dengan melibatkan sebanyak 172 personel.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan dalam keadaan aman dan terkendali, Polres Bitung kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang profesional, humanis, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan demi kemajuan Kota Bitung dan kesejahteraan masyarakat.. (Oby)





























