Bitung — jeBerita.com, Sabtu, 15 November, 2025.
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2025 yang dijadwalkan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini merupakan operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres Bitung.
Operasi Zebra Samrat 2025 mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan edukatif, dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran administrasi kendaraan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., bersama Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, menyampaikan bahwa operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
“Melalui Operasi Zebra Samrat 2025, kami mengajak seluruh masyarakat Bitung untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berkendara. Pastikan selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Kasat Lantas.
Sat Lantas Polres Bitung juga telah menyiapkan personel serta sarana pendukung untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal. Edukasi keselamatan lalu lintas akan dilakukan melalui patroli, sosialisasi langsung, dan penyebaran informasi melalui berbagai platform.
Dengan sinergi seluruh pihak, Operasi Zebra Samrat 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalulintas di Kota Bitung.
Humas Polres Bitung
(oby)





























