Manado, jeberita.com, Senin, 29 Desember 2025.
Di Wisma Negara Bumi Beringin, sebuah peristiwa penting dicatat sejarah pembangunan Sulawesi Utara.

Bukan sekadar seremoni, melainkan peralihan makna: dari barang rampasan hukum menjadi aset harapan bagi rakyat pesisir.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menerima hibah kapal negara yang berasal dari rampasan Kejaksaan Negeri Bitung, dihibahkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebuah simbol kuat sinergi penegakan hukum dan kebijakan pemanfaatan aset,
bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengubah hasil kejahatan menjadi kekuatan pembangunan.
“Hari ini kita tidak hanya menerima kapal,
tetapi menerima amanah dan kepercayaan,”
demikian disampaikan dalam suasana penuh optimisme.
Kapal ini diharapkan menjadi penggerak baru sektor kelautan Sulut memperkuat aktivitas perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal, serta membuka peluang peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan laut yang produktif dan berkelanjutan.
Langkah ini menegaskan satu pesan penting:
penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi berlanjut pada kebermanfaatan.
Aset negara yang dulu terjerat pelanggaran, kini kembali ke pangkuan rakyat untuk bekerja, berlayar, dan menghasilkan.
Penyerahan hibah kapal ini menjadi bukti
bahwa pembangunan yang adil dan merata lahir dari kolaborasi, kepercayaan, dan keberanian mengambil langkah konkret.
Dari laut Sulawesi Utara,
harapan itu kini berlayar menuju masa depan yang lebih sejahtera..(oby)





























