Jakarta, jeberita.com, Rabu, 17 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi melangkah ke arah digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dengan menggandeng Bank SulutGo. Kerja sama ini diproyeksikan sebagai solusi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran. Namun di balik klaim modernisasi, publik menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman.

Kesepakatan yang diteken di Jakarta, Rabu (17/12/2025), mencakup pemanfaatan layanan perbankan digital serta integrasi Kas Daerah Online dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Pemerintah daerah menyebut langkah ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang lebih efisien dan terukur.
Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya soal kecepatan transaksi, melainkan upaya menutup celah kebocoran anggaran dan memperkuat sistem pengawasan. Digitalisasi, menurut pemerintah, harus mampu menghadirkan jejak transaksi yang jelas, terdokumentasi, dan mudah diaudit.
Namun tantangan terbesar justru terletak pada implementasi. Sejumlah kebijakan serupa di berbagai daerah kerap berhenti pada level sistem, tanpa diiringi perubahan perilaku birokrasi dan keterbukaan informasi. Tanpa komitmen disiplin dari seluruh perangkat daerah, sistem digital berisiko hanya menjadi “kulit luar” tata kelola lama.
Di sisi lain, Bank SulutGo menyatakan kesiapannya mendukung Pemprov Gorontalo melalui penyediaan cash management system, pengelolaan kas daerah, serta layanan pembayaran non-tunai yang terintegrasi. Bank daerah ini menempatkan diri sebagai mitra strategis dalam agenda digitalisasi keuangan pemerintah.
Kerja sama ini kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Digitalisasi keuangan daerah akan dinilai publik bukan dari jargon teknologi, melainkan dari sejauh mana anggaran dikelola secara terbuka, belanja daerah dapat dilacak, dan laporan keuangan benar-benar mencerminkan penggunaan uang rakyat.
Pada akhirnya, digitalisasi hanya akan bermakna jika diikuti keberanian untuk diawasi. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang nyata, modernisasi sistem berpotensi berubah menjadi rutinitas administratif tanpa dampak substantif bagi tata kelola pemerintahan.. (oby)





























