MITRA, jeberita.com, 31 Januari 2026.
Pemberitaan sepihak terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok Mitra kembali menuai sorotan. Kali ini bukan karena fakta lapangan, melainkan karena metode kerja media yang dinilai serampangan, tidak berimbang, dan jauh dari standar jurnalistik investigatif.
Salah satu nama yang kembali diseret dalam narasi besar “mafia tambang” adalah EK. Namun, penulis berita dalam salah satu media online yang link berita naik hari Kamis, 29/01/2026, EK, secara tegas membantah hampir seluruh isi pemberitaan yang beredar dan menyebutnya tidak berbasis fakta lapangan.
“pembuat berita tidak pernah turun ke lokasi. Tidak ada investigasi langsung. Hanya salin–tempel dari rilis yang sudah beredar, lalu dinaikkan ulang seolah-olah hasil liputan sendiri,” tegas EK.
Bukan Satu Orang, Bukan Satu Tangan
Elo menegaskan bahwa pengelolaan lahan di kawasan Kebun Raya Megawati (Gunung Botak) dan Kolam tidak dikelola oleh satu orang.
“Kalau mau jujur, yang kelola lahan di kawasan itu lebih dari tiga orang, artinya banyak”, Kalau di area kawasan Rotan Hill iya saya punya lahan…ujarnya.
Ia menilai narasi yang dibangun sengaja menyederhanakan persoalan kompleks dan mengarah pada pembentukan opini publik, bukan pencarian kebenaran.
Tidak Ada Lahan, Tidak Ada Alat, Terkait tuduhan bahwa dirinya mengoperasikan alat berat di Gunung Botak (Kebun Raya) dan Kolam, Elo menyebut informasi tersebut keliru dan menyesatkan.
“Sejak bulan November 2025, Saya tidak punya lahan lagi di kawasan Gunung Botak (Kebun Raya) maupun Kolam. Tidak ada aktivitas saya di sana. Alat excavator yang disebut-sebut itu dalam pemberitaan dalam kondisi rusak dan hanya terparkir di area Gunung Botak (Kebun Raya), bukan beroperasi,” .. jelasnya.
Ia menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan dengan data lapangan, bukan sekadar asumsi dan kutipan sepihak. Investigasi Imajiner dan Jurnalisme Kursi Lebih jauh, Elo menyayangkan munculnya berita yang mengklaim hasil investigasi, padahal penulisnya tidak pernah berada di lokasi.
“Ini bukan investigasi. Ini cerita dari cerita. Kalau begini caranya, siapa pun bisa dituduh tanpa pernah dicek,” katanya.
Ia menyebut praktik semacam ini sebagai jurnalisme kursi, di mana berita diproduksi dari balik layar tanpa verifikasi lapangan, tanpa konfirmasi menyeluruh, dan tanpa keberanian menguji fakta secara langsung.
Desakan Penegakan Hukum Harus Adil, Bukan Pesanan Opini EK menegaskan bahwa dirinya tidak anti penegakan hukum, namun menolak keras penegakan hukum yang digiring oleh opini, tekanan kelompok, atau framing media.
“Kalau mau penegakan hukum, silakan. Tapi adil. Jangan pilih-pilih nama. Jangan jadikan media sebagai alat tuding,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dan persoalan tambang di Ratatotok adalah persoalan lama dan kompleks, yang tidak bisa disederhanakan dengan menunjuk satu aktor sebagai kambing hitam.
Catatan:
Pemberitaan yang kuat bukanlah yang paling keras berteriak, melainkan yang paling jujur terhadap proses. Turun ke lapangan, melihat langsung, mengonfirmasi semua pihak, dan menyajikan fakta apa adanya.
Tanpa itu, berita hanya akan menjadi alat propaganda, bukan pilar keadilan…(MB)





























